Akreditasi perpustakaan dibutuhkan dalam upaya untuk meningkatkan mutu perpustakaan sekolah. Bukan hanya mutu fasilitas perpustakaan saja, tetapi mutu dari tenaga perpustakaan yang ada di sekolat tersebut. Pada intinya, tujuan dari akreditasi perpustakaan adalah untuk memberikan penilaian yang transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Untuk itu, diharapkan seluruh perpustakaan ketika mengisi instrumen akreditasi sebaiknya tidak mengisi dengan asal-asalan dan mengada-ada, karena data akan dikirim ke Pusat dan nantinya akan ada kunjungan untuk pengecekan di lapangan.
Instrumen akreditasi yang akan dibagikan merupakan instrumen seluruh jenis perpustakaan yang ada, meliputi instrumen akreditasi perpustakaan SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, Perpustakaan Desa, Perpustakaan Kecamatan, Perpustakaan Kabupaten/Kota, dan Perpustakaan Provinsi serta Perpustakaan Khusus. Masing-masing instrumen memiliki penilaian dan komponen yang berbeda. Di Instrumen perpustakaan SMP yang lama, terdapat 9 komponen penting yang dijadikan bahan penilaian akreditasi, namun di instrumen perpustakaan yang baru terdapat 6 komponen saja, meliputi komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, dan juga komponen penguat.
Untuk lebih jelasnya mengenai instrumen akreditasi perpustakaan yang di terbitkan oleh Perpustakaan Nasional RI, teman-teman bisa mengunduh file yang ada di bawah ini, sebagai informasi tambahan, instrumen terbaru ini juga memiliki format rekap yang sudah dirumus, sehingga teman-teman pustakawan dapat menginput nilainya langsung ke dalam format rekap dan mengetahui mendapatkan predikat apa akreditas perpustakaannya..
INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar