Balikpapan — Rabu–Kamis, 8–9 Oktober 2025, Kepala Perpustakaan SMP Fastabiqul Khairat bersama Kepala Perpustakaan SD Fastabiqul Khairat menghadiri Lokakarya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan bertempat di Swiss-Belhotel, Balikpapan.
Lokakarya ini diikuti oleh calon asesor serta calon asesi (pengelola perpustakaan) dari berbagai jenis perpustakaan — umum, khusus, sekolah, dan perguruan tinggi — yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Acara diawali dengan sambutan oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, Ibu Anita Natalia Krisnawati, S.STP., M.Si. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas RI, Ibu Dra. Ofy Sofiana, M.Hum, yang menyampaikan materi mengenai Kebijakan dan Standarisasi Akreditasi Perpustakaan.
Pada pemaparan utama, peserta mendapatkan penjelasan terkait perubahan instrumen akreditasi perpustakaan terbaru yang kini terdiri dari 6 komponen, dari sebelumnya 9 komponen.
Peserta kemudian dibagi ke dalam kelompok untuk memperdalam materi. Pak Reza (SMP Fastabiqul Khairat) tergabung dalam kelompok bersama pengelola perpustakaan dari berbagai jenjang, mulai dari TK hingga SMA dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Kegiatan dilanjutkan dengan bedah instrumen bagi asesi dan asesor di ruang terpisah, kemudian dilaksanakan praktik penggunaan instrumen akreditasi menggunakan master penilaian berdasarkan data perpustakaan masing-masing peserta. Pada hari kedua ditutup dengan sesi evaluasi.
Melalui lokakarya ini, diharapkan para calon asesi semakin siap melaksanakan akreditasi perpustakaannya pada tahun 2026, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan.

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar