Perlunya sinergitas agar program kerja yang telah dibuat dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan.
Untuk itu di jembatani oleh Waka Kurikulum, guru Bahasa Indonesia (Pak Firman, Ibu Mustika dan Bu Fitri) bersama pustakawan sekolah, berkumpul membahas perihal :
- Kunjungan perpustakaan dilakukan minimal 1 kali pertemuan ketika Kegiatan Belajar Mengajar Bahasa Indonesia. Terkait hal tersebut konfirmasi penggunaan ruang perpustakaan seminggu sebelum KBM berlangsung
- Tugas Literasi menjadi bagian dari tugas Bahasa Indonesia dengan kriteria yang telah ditentukan yaitu : Kelas 7 Antologi cerpen, Kelas 8 Antologi Soniagraph/slogan dan Kelas 9 Antologi Puisi
- Teknis pengumpulan tugas
b. Pustakawan diberi hak akses ke pengumpulan tugas di Class Room tersebut
c. Deadline pengumpulan tugas sebelum PTS di minggu ke 2 Bulan Agustus 2022
4. Kegiatan Literasi Perpustakaan dilaksanakan diawal tahun pembelajaran untuk penjelasan awal
saat kegiatan PLS atau Ta’aruf dan dilaksanakan per level kelas 7,8 9, tidak digabung menjadi
satu.
5. Untuk Tugas Literasi yang sifatnya individu dapat langsung menyerahkan pada Pustakawan
5. Untuk Tugas Literasi yang sifatnya individu dapat langsung menyerahkan pada Pustakawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar